Lk 3.1 Best Practice merupakan tugas yang harus dikerjakan
bapak dan ibu guru sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 setelah pelaksanaan PPL berakhir.
Pada LK 3.1
Best Practice ini dalam pengerjaannya menggunakan metode STAR yakni Situasi, Tantangan,
Aksi dan Refleksi.
Dalam penyusunan Best Practice ada
empat pertanyaan yang harus dijawab oleh bapak ibu seperti situasi yang
dihadapi seperti apa dengan mengisi latar belakang terhadap masalah yang ada.
Kemudian tantangan apa yang ada
atau yang dihadapi ketika melakukan aksi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Selanjutnya pada aksi, apa yang
akan dilakukan oleh bapak dan ibu untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi.
Dan yang terakhir yaitu refleksi,
bagaimana keberhasilan yang didapat setelah melakukan aksi untuk menjawab
tantangan yang ada.
Adapun contoh untuk LK 3.1 Best Practice, dapat memilih klik "File Best Practice" di bawah ini.
FILE BEST PRACTCE